The Karawang Post - Karawang | Mediasi antara warga Perumahan Kebun Kembang Asri dengan pihak pengembang, PT. Praja Sakti Propertindo, berlangsung di aula Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Selasa (4/3/2025) pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini membahas permasalahan banjir yang melanda perumahan tersebut dan berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Mediasi ini turut dihadiri Kasi PMD yang juga menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Sarimulya, Da Prasetya Wirabrata, S.STP, mewakili Camat Kotabaru. Selain itu, hadir pula perwakilan PT. Praja Sakti Propertindo, Kapolsek Kotabaru yang diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sarimulya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.
Banjir yang terjadi berdampak cukup luas, terutama bagi warga Blok C dengan 120 rumah terdampak, Blok D sebanyak 215 rumah, serta Blok M dan N yang mengalami dampak paling parah dengan 375 rumah terdampak.
Pengembang Siap Bertanggung Jawab
Dalam pertemuan tersebut, PT. Praja Sakti Propertindo menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas bencana banjir yang terjadi. Perwakilan perusahaan, Eddy Prakoso, S.H., menyampaikan komitmen pengembang dalam memperbaiki infrastruktur yang menjadi penyebab banjir.
“Kami dari PT. Praja Sakti berkomitmen untuk menanggulangi permasalahan ini. Kami sepakat akan memperbaiki turap-turap dan sistem drainase agar aliran air lebih lancar. Selain itu, jalan-jalan yang rusak akibat banjir juga akan kami perbaiki agar warga tidak mengalami kesulitan. Kami berharap kondisi tetap kondusif dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Eddy Prakoso dalam mediasi tersebut.
Warga Menuntut Janji Pengembang
Di sisi lain, warga Perumahan Kebun Kembang Asri menyampaikan kekecewaannya. Mereka menagih janji pengembang yang sebelumnya menyatakan bahwa kawasan perumahan tersebut bebas banjir.
“Kami hadir di sini untuk menagih janji yang pernah diutarakan oleh pihak pengembang, yang mengatakan bahwa kawasan ini akan bebas banjir serta memiliki fasilitas lengkap. Namun, hingga saat ini belum ada yang terealisasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat perwakilan warga.
Armico Pratama, warga lainnya, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan lingkungan yang aman dan nyaman, sesuai dengan janji awal pengembang.
“Kami ingin lingkungan yang nyaman dan aman, sesuai dengan harapan kami saat membeli rumah di sini. Kami berharap perbaikan segera terealisasi karena kami membeli rumah ini demi kenyamanan keluarga,” tegasnya.
Langkah Lanjutan
Setelah mediasi, pihak PT. Praja Sakti Propertindo berencana melakukan survei lapangan dan menyusun rencana kerja untuk perbaikan infrastruktur. Warga berharap langkah konkret segera dilakukan agar mereka tidak lagi mengalami bencana serupa di masa mendatang.
Kesepakatan dalam mediasi ini menetapkan bahwa pihak pengembang akan segera mengambil langkah perbaikan, sementara warga akan terus mengawasi pelaksanaannya.
Di lain pihak, Pemerintah Kecamatan Kotabaru menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini agar berjalan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.
• Red
0 Komentar