Headline

Praktisi Hukum Tuding Urus Sertifikat di ATR/BPN Karawang Lamban, Dugaan Pungli Menyeruak


Foto : Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH., MH 

The Karawang Post - Karawang | Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang kembali mendapat sorotan tajam terkait buruknya pelayanan. Praktisi hukum Asep Agustian dengan tegas mengkritik kinerja instansi tersebut yang dinilainya tidak profesional dan sarat dengan dugaan pungutan liar (pungli).

Menurut Asep, pelayanan di ATR/BPN Karawang masih jauh dari kata ideal. Lambannya proses penerbitan sertifikat tanah serta indikasi kuat bahwa uang menjadi faktor utama dalam percepatan layanan semakin memperburuk citra lembaga tersebut.  

"Kalau ada uang, sertifikat cepat jadi. Kalau tidak, mau enam bulan sampai setahun pun belum tentu selesai," ujarnya, Jumat (14/3).  

Ia menyoroti banyaknya masyarakat, termasuk para notaris, yang merasa kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah. Kondisi ini, kata Asep, merusak kepercayaan publik terhadap notaris yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kliennya.  

"Notaris saja lama-lama kehilangan kepercayaan dari customer mereka gara-gara BPN. Apa yang mau dibanggakan dari pelayanan seperti ini? Tidak ada," tegasnya.  

DPRD dan Aparat Hukum Dinilai Tak Bertindak  

Tak hanya mengkritik ATR/BPN Karawang, Asep juga menyinggung lemahnya pengawasan dari DPRD Karawang, khususnya Komisi I yang membidangi masalah pertanahan.  

"DPRD Karawang hanya bisa bicara mau selidiki, tapi buktinya mana? Coba tunjukkan hasilnya. Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa instansi pemerintah harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Tapi bagaimana bisa terwujud kalau seperti ini?" ujarnya.  

Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, yang hingga kini belum mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pungli di ATR/BPN Karawang, terutama dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).  

"Sudah berkali-kali ada berita soal pungli dalam program PTSL, tapi tidak pernah ada tindakan tegas. Seolah-olah BPN ini kebal hukum. Kalau memang APH di Karawang tidak berani bertindak, lebih baik dibubarkan saja," cetusnya.  

Plt Kepala ATR/BPN Karawang Enggan Berkomentar  

Di tengah ramainya kritik terhadap pelayanan ATR/BPN Karawang, Plt Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Jerry Deta, memilih untuk tidak banyak berkomentar. Seperti dikutip dari TV berita Jerry Deta hanya memberikan respons singkat.  

"Baik Kang, ada yang bisa dibantu?" jawabnya singkat saat ditanya soal keluhan masyarakat.  

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait hak jawab atas kritik yang dilayangkan, Jerri belum memberikan tanggapan.  

Buruknya pelayanan ATR/BPN Karawang dan lambannya respons dari pihak terkait semakin memperkuat anggapan bahwa permasalahan di instansi tersebut sudah mengakar. 

Publik kini menunggu apakah akan ada langkah konkret dari DPRD maupun aparat hukum untuk memperbaiki situasi ataukah masalah ini akan terus dibiarkan berlarut-larut.



• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST