Headline

Anggaran Pemilihan BPD di Rengasdengklok Dialihkan ke Pos Belanja Lain


Foto : Kasie Pemerintahan kecamatan Rengasdengklok, Rhoma.

The Karawang Post - Rengasdengklok | Anggaran pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang semula dialokasikan dalam APBD Karawang tahun 2023 mengalami perubahan. Pemerintah desa yang telah menganggarkan dana untuk pelaksanaan pemilihan BPD akhirnya mengalihkan penggunaannya ke pos belanja lain.  

Menurut Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Rengasdengklok, Rhoma SSTP, perubahan ini terjadi akibat adanya revisi peraturan yang memperpanjang masa jabatan BPD. 

"Semua desa saat itu sudah menganggarkan biaya untuk pemilihan BPD. Namun, dengan adanya perubahan undang-undang yang memperpanjang masa jabatan, anggaran tersebut tidak lagi digunakan sesuai rencana awal. Sebagai gantinya, anggaran dialihkan untuk pembelanjaan lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa," jelasnya.  

Lebih lanjut, Rhoma menyebutkan bahwa pihak kecamatan tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan oleh desa. 

Namun, ia menegaskan bahwa perubahan penggunaan anggaran ini dilakukan berdasarkan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. 

"Agar anggaran tetap terserap dengan baik, maka penggunaannya dialihkan ke pos belanja lain sesuai kebutuhan desa," tambahnya.  

Ia juga memastikan bahwa seluruh desa di Kecamatan Rengasdengklok mengikuti arahan ini dan menyesuaikan belanja desa mereka dengan kebijakan baru yang diterapkan. 

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan anggaran yang telah disiapkan dapat tetap dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan desa.  



•  Ito

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST