The Karawang Post - Tangerang Selatan | Polemik pembangunan fasilitas pengelolaan sampah oleh PT Jaya Real Property di Jalan Manunggal V, Pondok Aren, Tangerang Selatan, semakin memanas. Warga sekitar, terutama komunitas Vihara Siddharta, menolak keberadaan fasilitas tersebut karena lokasinya yang berdekatan dengan rumah ibadah.
Sebagai respons atas keluhan warga, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Sidak ini turut didampingi oleh beberapa organisasi pemuda lintas agama, di antaranya DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, GAMKI Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI dengan tegas menyampaikan bahwa lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidaklah tepat.
"Tidak sepatutnya fasilitas seperti ini berdiri di depan rumah ibadah. Sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai," ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut akan ditutup sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait perizinannya.
"Kami akan mengevaluasi kembali izin dan dampak lingkungan dari fasilitas ini. Yang jelas, pengelolaan sampah di depan rumah ibadah bukan pilihan yang bijak," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga berdialog dengan warga untuk mendengar langsung aspirasi mereka. Mayoritas warga tetap menolak keberadaan tempat pengelolaan sampah dalam bentuk apa pun di lingkungan mereka.
Sebagai alternatif, warga mengusulkan agar lahan tersebut digunakan untuk fasilitas umum seperti area olahraga dan ruang terbuka hijau.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi pengelolaan sampah di kawasan tersebut, sehingga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi warga, termasuk umat Vihara Siddharta.
• ZuL
0 Komentar