Headline

Lima Kepala Sekolah di Deli Serdang Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Dana BOS


Ilustrasi dana BOS

The Karawang Post - Deli Serdang | Dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Deli Serdang mulai mencuat ke permukaan. Lima kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan negeri kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang.  

Kasus ini mencakup dugaan markup anggaran dana BOS di dua SMP Negeri, dua SMA Negeri, dan satu SD Negeri di wilayah tersebut. Penyelidikan semakin menguat setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk mendalami aliran dana yang diduga diselewengkan dalam tahun anggaran 2024.  

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan bahwa pihaknya tengah menggarap kasus ini.

 "Kami sedang melakukan pendalaman terkait dugaan markup dalam realisasi dana BOS di beberapa sekolah negeri. Saat ini, penyidik juga berkoordinasi dengan Inspektorat Deli Serdang untuk menelusuri lebih lanjut," ujarnya.  

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin, juga mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius. 

"Memang benar, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS di beberapa sekolah negeri. Saat ini, penyidik Tipikor Polresta Deli Serdang sedang bekerja untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," katanya.  

Penyelidikan ini menyoroti indikasi penyelewengan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.  

Masyarakat Deli Serdang pun berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas, mengingat dana BOS merupakan sumber pendanaan penting bagi sekolah untuk menunjang pendidikan anak-anak di daerah tersebut.



• Romson

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST