Headline

Forum PPPK 2024 Karawang Tolak TMT Serentak 2026, Siap Gelar Aksi Besar


Ilustrasi PPPK 

The Karawang Post - Karawang | Kebijakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) Serentak 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menuai protes keras dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 Karawang. 

Mereka menilai kebijakan tersebut merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan seharusnya segera mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Sebagai bentuk penolakan, Forum PPPK 2024 Karawang berencana menggelar aksi besar-besaran pada 18 Maret 2025. Aksi ini akan melibatkan ribuan PPPK 2024 dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari berbagai daerah di Indonesia. 

Mereka mendesak pemerintah agar tidak menunda pengangkatan pegawai dan tetap melantik PPPK sesuai jadwal, yakni pada Maret 2025.  

Tuntutan Forum PPPK 2024

Forum PPPK 2024 menolak hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025. Mereka menilai keputusan yang dihasilkan dalam RDP tersebut merupakan "kesepakatan jahat" antara KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan DPR.  

Adapun tuntutan utama mereka meliputi:  
1. Membatalkan kebijakan TMT Serentak 2026 karena dianggap merugikan tenaga honorer yang telah lolos seleksi.  
2. Mencabut Surat MenPAN-RB Nomor 2793/B-KS.0401/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CASN 2024.  
3. Memastikan pengangkatan dan pelantikan PPPK tetap dilakukan pada Maret 2025 tanpa penundaan.  
4. Menuntut pencopotan MenPAN-RB dan Kepala BKN yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan yang dianggap merugikan honorer.  
5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) guna memberikan kepastian hukum bagi PPPK 2024.  

Dukungan DPR dan Kekecewaan Tenaga Honorer

Protes terhadap kebijakan ini mendapat perhatian dari berbagai anggota DPR RI lintas fraksi. Beberapa anggota dewan menilai KemenPAN-RB telah salah menafsirkan kebijakan terkait pengangkatan PPPK, sehingga merugikan tenaga honorer yang telah lama bekerja di sektor pelayanan publik.  

Koordinator Aksi Forum PPPK 2024, Andri Yanto, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.  

"Kami tidak akan diam! Kebijakan ini harus segera dicabut, dan tidak boleh ada lagi penundaan yang tidak jelas," tegas Andri pada Jumat (14/3).  

Senada dengan itu, Hasan Juhaeni, Penanggung Jawab Tenaga Kesehatan Forum PPPK 2024, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat tidak adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri.  

Fahrurozi Julianto, Penanggung Jawab PPPK Teknis, menambahkan bahwa penundaan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan finansial, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi para honorer.  

"Kami menuntut kebijakan yang lebih transparan dan adil," katanya.  

Menanti Keputusan Pemerintah

Saat ini, Forum PPPK 2024 Karawang menunggu lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, yang akan melibatkan KemenPAN-RB dan BKN. Mereka berharap ada keputusan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer.  

Aksi besar pada 18 Maret 2025 dipastikan akan menjadi puncak perjuangan Forum PPPK 2024 dalam menuntut keadilan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini dan memastikan hak-hak tenaga honorer dihormati sesuai aturan yang berlaku.


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST