Headline

Dugaan Pungli Camat Pangkalan Dilaporkan LSM GPRI Ke Kejari Karawang


Foto : Ketua LSM GPRI saat melaporkan dugaan KKN Camat Pangkalan.

The Karawang Post - Karawang | Ketua Umum DPP LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI), H. Marjuni Irchcandy, SH, atau yang akrab disapa H. Arjun, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karawang pada Selasa siang sekitar pukul 13.30 WIB. 


Didampingi sejumlah pengurus DPP, kedatangannya bertujuan untuk melaporkan dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Camat Pangkalan.  


Menurut H. Arjun, laporan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan yang diterima pihaknya dari tokoh masyarakat dan ASN di lingkungan Kecamatan Pangkalan. 


Setelah melakukan investigasi, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum camat beserta jajarannya. Laporan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada kejaksaan dengan nomor surat 001.002/GPRI.dpp.lapdu/2025.  


Dalam laporannya, H. Arjun mengungkapkan lima poin utama yang menjadi dasar laporan mereka, yaitu:  


1. Dugaan tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahan.  

2. Dugaan penyalahgunaan anggaran kecamatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.  

3. Dugaan laporan kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara.  

4. Dugaan pemalsuan tanda tangan kepala seksi kecamatan dan kepala desa.  

5. Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat dan aparatur setempat.  


Meski belum merinci jumlah kerugian negara akibat dugaan pelanggaran ini, H. Arjun menegaskan bahwa seluruh bukti awal telah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.  


Laporan ini mendapat dukungan penuh dari Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (KOMANDO), yang terdiri dari 21 organisasi masyarakat (ormas), LSM, dan paguyuban di Karawang. Dudung Ridwan, perwakilan KOMANDO, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini agar tidak diabaikan oleh aparat penegak hukum.  


"Meski laporan awal hanya mencantumkan dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp400.000, kami yakin ini hanyalah puncak dari gunung es. Besar kemungkinan ada banyak bukti lain yang juga dipalsukan atau disalahgunakan," ujar Dudung.  


Dudung juga menyoroti sikap oknum camat yang terkesan meremehkan laporan ini. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas.  


Di akhir pernyataannya, H. Arjun dan Dudung Ridwan meminta Kejaksaan Negeri Karawang untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan ini. Mereka juga mengingatkan bahwa jika kejaksaan tidak serius dalam menindaklanjuti dugaan KKN ini, mereka siap mengerahkan massa untuk menuntut keadilan.  


"Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, jika ada indikasi permainan dalam kasus ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap mengepung kejaksaan," tegas H. Arjun.  


Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Karawang yang berharap ada tindakan tegas terhadap praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. 


Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas laporan yang telah diajukan.



• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST