Headline

Dituding Sebagai Provokator, Elyasa Desak Djajat Sudrajat Cabut Pernyataan


Foto : Elyasa Budianto, SH.

The Karawang Post - Karawang | Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, Elyasa Budianto, membantah keras pernyataan Humas Grib Jaya Jawa Barat, Djajat Sudrajat, yang menyebut dirinya sebagai provokator dalam insiden keributan antara KAMI Karawang dan sejumlah tukang parkir di kawasan Pasar Kuliner Malam Tuparev, Jumat (7/3/2025) sore.  

Menurut Elyasa, tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Dia menuduh saya sebagai provokator, tapi apakah ada buktinya? Ini sudah masuk dalam kategori penistaan sesuai dengan UU ITE," ujar Elyasa, Sabtu (8/3/2025).  

Elyasa menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam provokasi apa pun dan meminta Djajat untuk segera mencabut pernyataan yang telah beredar di media. Jika tidak, ia berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 27 dan 28.  

"Saya beri kesempatan untuk menarik pernyataannya. Jika tidak, saya akan membawa masalah ini ke pihak berwajib," tegasnya.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Djajat Sudrajat terkait tuntutan Elyasa Budianto.


• Irfan

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST