The Karawang Post - Karawang | Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang resmi membuka Gerai KTP-el di Mall Cikampek, yang berlokasi di lantai 2 Blok D 239 B-229 E, Jalan A. Yani No. 76, Dawuan Timur, Cikampek.
Dengan mengusung tagline "Cepat, Akurat, Tanpa Pungutan," gerai ini menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman KTP-el, serta pengurusan surat pindah keluar dan kedatangan dari luar Karawang.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Karawang, Hj. Mulyati, menjelaskan bahwa kehadiran gerai ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat di Kecamatan Cikampek, Kota Baru, Jatisari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Lemah Abang dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Karawang.
"Pembukaan gerai ini sejalan dengan program 100 Hari Bupati (Sehati) H. Aep Syaepuloh, yang bertujuan memberikan kebahagiaan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dengan pelayanan yang cepat, akurat, dan tanpa pungutan," ujar Mulyati, Rabu (5/3/2025).
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini agar proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih praktis dan efisien.
"Bagi masyarakat Cikampek dan sekitarnya, silakan kunjungi Gerai KTP-el di Mall Cikampek. Kami siap memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan maksimal," tutupnya.
• Irfan/Red
0 Komentar