Headline

Selain Dinas PUPR, LIN Ungkap Daftar Dinas di Karawang Yang Diduga Bermasalah


Foto : Kantor dinas PUPR kabupaten Karawang 

The Karawang Post - Karawang | Lembaga Investigasi Negara (LIN) tampaknya tidak main-main dalam menindaklanjuti hasil temuan mereka terkait dugaan penyimpangan dalam berbagai proyek di Kabupaten Karawang. Wakil Sekretaris DPC LIN, Fadhil, menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Rusman Kusnadi, ST, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.  

Menurut Fadhil, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Kepala Dinas PUPR mengenai temuan yang telah disampaikan oleh LIN. 

“Kami sudah menunggu penjelasan dengan data yang valid, bukan sekadar opini yang disampaikan melalui stafnya. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (03/03/2025).  

LIN mengklaim memiliki data anggaran Dinas PUPR dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun berjalan. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan sejumlah proyek yang diduga fiktif serta proyek lain yang tidak sesuai dengan lokasi yang seharusnya. 

“Banyak pekerjaan yang diduga fiktif dan dikerjakan secara ugal-ugalan. Seharusnya Kepala Dinas PUPR bisa memberikan penjelasan secara rinci dengan data yang ada,” tegas Fadhil.  

Namun, tidak hanya Dinas PUPR yang menjadi sorotan. LIN juga menyebut bahwa beberapa instansi lain masuk dalam daftar merah mereka, seperti Bappeda, PRKP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan beberapa dinas lainnya. 

Lembaga ini berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut secara bertahap.  

“Kami masih berharap ada itikad baik dari para pejabat terkait untuk memberikan penjelasan secara transparan sebelum laporan kami rampungkan. Jika tidak ada klarifikasi yang jelas, maka kami pastikan laporan akan tetap kami ajukan,” pungkas Fadhil.  

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Karawang masih belum memberikan tanggapan resmi. Namun, LIN menegaskan bahwa menghindar bukanlah solusi. 

Jika memang tidak ada pelanggaran, sebaiknya segera dilakukan klarifikasi dengan data yang lengkap, agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST