The Karawang Post - Deli Serdang | Seorang wartawan media cetak dan online Nuansa Metro yang bertugas di Deli Serdang menjadi korban penipuan berbasis online. Akibat kejadian ini, uang miliknya sebesar Rp 10 juta berpindah tangan ke rekening pelaku.
Peristiwa ini diungkapkan oleh korban, RN, kepada awak media pada Senin (24/2/2025). Modus penipuan yang dilakukan terbilang canggih, di mana pelaku mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang bernama Paian Purba SH seseorang yang dikenal baik oleh RN.
Pelaku menunjukkan profil palsunya di Facebook dan menghubungi korban melalui WhatsApp. Selama beberapa hari, pelaku membangun kepercayaan dengan RN tanpa menunjukkan wajah aslinya.
Bahkan, suara yang digunakan pelaku dalam percakapan diduga meniru suara Paian Purba dengan sangat meyakinkan.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia menghubungi RN dan mengaku sedang dalam kondisi mendesak karena kekurangan dana sebesar Rp 30 juta untuk membeli mobil Pajero tahun 2020 seharga Rp 430 juta.
Pelaku berdalih bahwa uangnya tersimpan di rekening istrinya dan meminta bantuan kepada RN untuk meminjamkan uang sementara.
Awalnya, RN mengaku tidak memiliki uang. Namun, pelaku terus meyakinkan korban dengan iming-iming bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu tiga jam dengan tambahan Rp 40 juta.
Tergiur dengan janji tersebut, RN akhirnya meminjam uang dari rekannya sesama wartawan, namun hanya mendapatkan Rp 10 juta.
Tanpa curiga, RN mentransfer uang tersebut dalam dua tahap, yaitu Rp 2,5 juta dan Rp 7,5 juta, ke rekening pelaku. Setelah transaksi selesai, pelaku mengucapkan terima kasih dan berjanji akan mengembalikan uang dalam tiga jam.
Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, nomor WhatsApp pelaku tidak bisa lagi dihubungi. RN pun mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Mengetahui hal tersebut, RN segera melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Laporan diterima oleh AKP Dr. Hosea Ginting SH dengan nomor pengaduan STTLP/B/255/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara pada 24 Februari 2025.
Dalam laporannya, RN menegaskan bahwa pelaku berhasil menipunya dengan menyamar sebagai Paian Purba SH, baik dari segi suara maupun tampilan profil di media sosial.
RN berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan memberantas praktik penipuan online seperti yang dialaminya. Sebagai wartawan, ia juga telah mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa kasus serupa sudah marak terjadi.
Oleh karena itu, ia meminta agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera mengambil tindakan cepat untuk mengungkap sindikat kejahatan ini agar tidak ada lagi korban lainnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online yang semakin canggih dan meyakinkan.
• Romson
0 Komentar