Headline

Terlibat Penggelapan Lahan 106 Hektare, Kades Tanjung Bungin Akhirnya Diringkus Polisi


The Karawang Post - Karawang | Setelah buron selama beberapa bulan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Karawang, Kepala Desa Tanjung Bungin, Kecamatan Pakis Jaya, Enjun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Tersangka ditangkap di wilayah Banten pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB setelah tim kepolisian melakukan pengintaian.

Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnaen, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa tertipu dalam kerja sama kepemilikan lahan seluas 106 hektare di Dusun Tanjung Bungin, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.

“Pada tahun 2017, korban bekerja sama dengan tersangka dalam penggarapan lahan dengan biaya sewa Rp200 juta per tahun. Awalnya, pembayaran berjalan lancar, tetapi sejak 2019, tersangka mulai menunggak dan tidak lagi membayar hingga 2024. Saat korban mencoba menghubungi dan mencari tersangka, ia selalu menghilang. Belakangan diketahui bahwa lahan tersebut telah dialihkan oleh tersangka ke pihak lain dengan sistem bagi hasil satu musim panen, dari mana tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta,” jelas Kapolres.

Karena merasa dirugikan dan tidak mendapat itikad baik dari tersangka, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Karawang.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 131 Akta Jual Beli (AJB) yang menyatakan bahwa pembelinya adalah keluarga atau ahli waris korban, lima sertifikat atas nama korban, serta 30 kuitansi kesepakatan penyerahan uang dari penggarap kepada tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Kapolres.

Dengan ditangkapnya tersangka, pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, khususnya yang berkaitan dengan aset tanah.





• Irfan/fit

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST