The Karawang Post - Tangerang | Yayasan Insan Murni Sejati berencana membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAFZA) di Provinsi Banten sebagai langkah nyata dalam mengatasi meningkatnya angka pecandu narkoba di Indonesia.
Upaya ini melibatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten.
Gagasan ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Mohammad Fauzi, S.H., M.H., seorang pengusaha asal Malaysia yang telah menetap di Indonesia selama 25 tahun. Dalam acara rapat pembentukan pengurus yayasan yang berlangsung di Pos Resto Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Kamis (20/2/2025), Fauzi mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.
“Saya sangat prihatin dan sedih melihat narkoba begitu mudah masuk ke Indonesia, terutama dengan banyaknya pengguna yang masih berusia di bawah 30 tahun, bahkan remaja dan anak-anak. Padahal, mereka adalah penerus bangsa yang seharusnya kita jaga,” ujar Fauzi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sederhana pada sore hari itu, Fauzi dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Yayasan Insan Murni Sejati.
Sementara itu, posisi Ketua Umum dipercayakan kepada Ajun Gunawan, S.H. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh hukum, seperti Buyung Ramadan, S.H., Fachri, S.H., Faris, S.H., Fikri, S.H., serta Ferdinand M. Hutapea, S.H. Selain itu, turut hadir aktor sinetron *Jin dan Jun*, Fearly.
Ajun Gunawan, S.H., menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi generasi muda yang semakin banyak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan bahwa yayasan ini akan fokus membantu para korban agar bisa terbebas dari jerat narkoba melalui rehabilitasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami ingin menyediakan tempat bagi mereka yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba dan kembali ke kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Yayasan Insan Murni Sejati kini tengah mempersiapkan langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan pusat rehabilitasi ini dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BNN dan Pemprov Banten.
Harapannya, pusat rehabilitasi ini dapat menjadi tempat pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkoba sekaligus berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
• ZuL
0 Komentar