Headline

Oknum Pegawai ATR/BPN Karawang Diduga Terlibat Kasus Sertifikat di Pagar Laut Bekasi


The Karawang Post - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap keterlibatan enam pegawai dalam kasus penerbitan sertifikat tanah di area pagar laut Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini disampaikan dalam media gathering di Jakarta, Jumat (21/2).

Enam pegawai tersebut terdiri dari lima pegawai negeri sipil (PNS) dan satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah di kawasan yang seharusnya tidak bisa disertifikasi.

Salah satu pegawai yang terlibat adalah FKI, yang pada tahun 2021 menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Bekasi. Kini, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Direktorat Jenderal (Ditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon.

Selain FKI, pegawai lain yang terseret dalam kasus ini adalah RL, yang kini menjabat sebagai Penata Kadastral di Kabupaten Karawang, serta SR, yang saat ini bertugas sebagai Penata Pertanahan Pertama di Kantah Kota Bekasi. AS, pegawai di Kota Bekasi, diduga terlibat dalam peminjaman buku tanah, sementara R bertanggung jawab dalam pemindahan peta. 

Seorang pegawai berinisial AS disebut sebagai inisiator kasus ini dan telah diberhentikan dari jabatannya.

Terkait pengungkapan kasus ini, Hendra Supriatna, SH, MH, Managing Partner Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, mengapresiasi langkah cepat Menteri ATR/BPN dalam menindak oknum pejabat yang terlibat.

"Kami dari LBH Arya Mandalika mengapresiasi kerja cepat Menteri ATR/BPN, terutama dalam mengungkap keterlibatan pejabat di Karawang," ujar Hendra.

Lebih lanjut, Hendra mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini.

"Saya menduga bukan hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, saya meminta Kejari Karawang untuk turun tangan memeriksa pejabat di lembaga terkait, terutama di BPN Karawang. Tangkap semua yang terlibat!" tegasnya.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal ini. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus ini agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah di Indonesia.



• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST