Headline

Miliki Sabu Seberat 7 Gram, Seorang Pria Diciduk Polsek Sungai Sembilan


Foto ; Tersangka pemilik sabu yang berhasil di tangkap Polsek Sungai Sembilan 

The Karawang Post - Dumai | Aparat kepolisian dari Polsek Sungai Sembilan berhasil menciduk seorang pria berinisial SP atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 7,42 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/02/25) di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan oleh tim Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu David,” ujar AKP Edwi.

Setelah memastikan kebenaran laporan tersebut, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penggeledahan di salah satu kamar hotel, petugas menemukan satu paket sabu seberat sekitar 7,42 gram, serta beberapa barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital dan plastik kosong.

“Tersangka SP diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika. Dari hasil penyelidikan awal, ia diketahui menawarkan, menjual, dan menyimpan barang haram ini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas Kapolsek.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu kotak rokok kosong merek ON Bold yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu unit handphone merek Redmi, serta sebuah gunting hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan,” pungkasnya.


• Rls/Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST