The Karawang Post - Jeneponto | Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi dengan menggelar Kampanye Anti Korupsi di Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Selasa (18/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan budaya anti korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya praktik korupsi.
Kampanye ini dihadiri oleh Kepala Desa Tino beserta perangkat desa, serta tim dari Kejari Jeneponto yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H. Turut hadir Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., dan Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., bersama jajaran intelijen lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kasi Intelijen Kejari Jeneponto memberikan edukasi terkait pentingnya integritas dalam menjalankan pemerintahan serta dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah. Tim intelijen juga membagikan stiker dan spanduk bertuliskan slogan “Bersama Lawan Korupsi” kepada seluruh peserta sebagai bentuk ajakan untuk turut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi.
“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya korupsi dan menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,” ujar Zahroel.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif mensosialisasikan gerakan anti korupsi di lingkungan masing-masing. “Kami berharap perangkat desa dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta mengajak masyarakat ikut berperan dalam pencegahan korupsi,” tambahnya.
Dengan adanya kampanye ini, diharapkan muncul komitmen bersama untuk melawan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
• Rls/NP
0 Komentar