The Karawang Post - Majalengka | Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat aksi terorisme. Penangkapan dilakukan di rumahnya di kawasan Komplek Ciasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Ketua RW setempat, Sabur Subekti, mengungkapkan bahwa proses penangkapan berlangsung mendadak dan membuat warga sekitar terkejut.
“Tadi pagi sekitar jam setengah delapan banyak polisi datang menggerebek. Saya kurang tahu masalahnya, tapi katanya dia terlibat kasus terorisme,” ujar Sabur seperti dikutip dari detikjabar, Jumat (27/12).
Setelah menangkap AR, tim Densus 88 langsung menggeledah rumahnya selama kurang lebih satu setengah jam. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga terkait dengan kelompok NII (Negara Islam Indonesia), turut diamankan dari lokasi.
“Banyak dokumen-dokumen yang dibawa polisi. Katanya terkait NII, tapi saya kurang paham detailnya,” kata Sabur.
Warga Terkejut, AR Dikenal Ramah
Penangkapan AR mengejutkan warga sekitar. Pasalnya, pria tersebut dikenal ramah dan sering berbaur dengan masyarakat. Meski demikian, Sabur menjelaskan bahwa AR tidak selalu tinggal di rumahnya, melainkan sering datang dan pergi.
“Saya kaget karena dia selama ini kelihatannya normal-normal saja. Orangnya juga nggak tertutup, suka membaur dengan warga. Hidupnya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan,” tambah Sabur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan AR dalam jaringan terorisme. Namun, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Densus 88 dalam memberantas ancaman terorisme di Indonesia.
Warga Majalengka berharap agar situasi tetap kondusif pasca-penangkapan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
• Red
0 Komentar