The Karawang Post - Karawang | Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas yang sempat menghebohkan warga Dusun Pasirbogor, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel. Mayat yang ditemukan tersangkut eceng gondok di saluran Kali Malang pada Sabtu, 21 Desember 2024, kini dipastikan sebagai korban pembunuhan berencana.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, dalam konferensi pers di Aula Polres Karawang pada Selasa, 24 Desember 2024, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AS (42), seorang buruh lepas, telah berhasil diamankan. "Pelaku terjerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling berat berupa hukuman mati," tegas Kapolres.
Dijelaskan lebih lanjut, korban berinisial MD diketahui berprofesi sebagai pengemudi taksi online roda empat (R4). Motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai kendaraan milik korban. "Pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini dengan matang sebelum akhirnya mengeksekusi korban," tambah Kapolres.
Penemuan mayat ini sebelumnya menjadi perhatian besar warga sekitar. Setelah melakukan evakuasi dan pemeriksaan intensif terhadap jasad korban, polisi berhasil mengungkap identitas korban serta mengidentifikasi pelaku.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Karawang akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim kepolisian yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
0 Komentar