Polda Jabar Kelola Kantin Secara Internal, Mediasi Dengan Pedagang Lama Berjalan Kondusif


The Karawang Post – Bandung | Isu protes pedagang kantin di Mapolda Jabar yang sempat ramai diberitakan akhirnya menemukan titik terang. Pada Selasa (24/12/2024), sembilan perwakilan pedagang kantin lama menghadiri pertemuan mediasi dengan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Jabar, AKBP Widodo, S.E., M.M., di bawah pengawasan DPD Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI).  

Dalam pertemuan tersebut, Kayanma Polda Jabar menjelaskan bahwa keputusan untuk mengelola kantin secara internal oleh perwakilan Satuan Kerja (Satker) merupakan arahan langsung dari pimpinan Polda Jabar. 

"Keputusan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan personel Polri serta meningkatkan keamanan di lingkungan Mapolda Jabar," ujar AKBP Widodo.  

Ia menambahkan, para pedagang lama telah diberikan waktu hingga Juli 2024 sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati pada 2021. Bahkan hingga Desember ini, toleransi masih diberikan.

 "Kami sangat menghargai kontribusi para pedagang yang ada, beberapa di antaranya bahkan telah berjualan di Mapolda hingga 37 tahun. Namun, sesuai arahan pimpinan, pengelolaan kantin kini harus dikelola internal untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi penyusup," jelasnya.  

Selain itu, AKBP Widodo juga menegaskan bahwa meski kantin akan dikelola internal, anggota Polri tetap diperbolehkan memesan makanan dari luar, termasuk dari pedagang lama. 

"Namun, makanan tersebut hanya bisa diantar sampai pos depan Mapolda," tandasnya.  

Salah satu perwakilan pedagang, Edi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Jabar atas kesempatan yang telah diberikan selama ini.

 "Kami sangat berterima kasih karena telah diizinkan mengais rezeki di Mapolda Jabar. Terkait keputusan ini, kami akan menghormati dan mengikuti arahan yang ada," ujar Edi.  

Ia juga membantah bahwa protes yang diberitakan di media berasal dari para pedagang. 

"Kami tidak pernah menyebarkan berita atau memicu keributan. Kami hanya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan," tambahnya.  

Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan kantin di Mapolda Jabar. Dengan pengelolaan internal, Polda Jabar berharap dapat meningkatkan kesejahteraan personel, keamanan, dan efisiensi dalam operasional kantin. Sementara itu, pedagang lama diimbau tetap mendukung keputusan tersebut dan mencari peluang baru untuk melanjutkan usaha mereka.  

Mediasi ini diharapkan menjadi solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, sekaligus menjawab berbagai pemberitaan yang sempat simpang siur di masyarakat.  



Reporter : ZuL

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST