Langkah Strategis, Kejaksaan dan Kemendes Bersatu Kawal Transparansi Dana Desa



The Karawang Post - Bogor |  Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes dan PDT) untuk memperkuat pengawasan penggunaan dana desa. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Harris Hotel Cibinong, Bogor, disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto.  

Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa.”  

“Kerja sama ini memastikan pengelolaan dana desa dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang baik, meminimalkan potensi penyimpangan, dan mendukung pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.  

Sebagai tindak lanjut, program *Jaksa Garda Desa* (Jaga Desa), yang berlandaskan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan kerja sama ini. 

Program tersebut bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.  

JAM-Intelijen juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam mendukung pembangunan desa. 

“Kami memprioritaskan pencegahan untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat dan mengurangi potensi pelanggaran hukum,” tambahnya.  

Arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pencegahan kebocoran anggaran dan praktik koruptif menjadi landasan utama kerja sama ini. JAM-Intelijen mengingatkan bahwa integritas dalam pengelolaan anggaran harus dijaga demi keberhasilan program pembangunan desa.  

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi simbolis, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dalam pengawasan dan pengelolaan dana desa. Kejaksaan Agung dan Kemendes berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik sehingga dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.



• Rls/Red 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST