The Karawang Post - Depok | Ketua Umum LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS), Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL, menyoroti pentingnya pemberantasan mafia pupuk demi mendukung target pemerintah mencapai swasembada pangan nasional.
Dalam siaran pers resminya, Jumat (20/12/2024), Hermanto mengapresiasi langkah pemerintah yang meningkatkan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024.
Modus Mafia Pupuk Masih Marak
Meski pemerintah telah berupaya keras, Hermanto mengungkapkan hasil investigasi BAKORNAS menunjukkan bahwa praktik mafia pupuk masih terjadi di lapangan. Beberapa modus yang ditemukan antara lain:
1. Manipulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK): Luas lahan sawah dilaporkan lebih besar dari kenyataan untuk memperoleh pupuk subsidi dalam jumlah lebih banyak.
2. Penyalahgunaan Kartu Tani: Banyak kartu tani yang tidak dipegang petani, melainkan pengecer atau distributor, sehingga rawan disalahgunakan.
3. Penjualan Pupuk Subsidi ke Pasar Non-Subsidi: Pupuk subsidi dilaporkan telah disalurkan, tetapi kenyataannya dijual dengan harga non-subsidi.
4. Tekanan dari Pengecer: Petani dipaksa membeli pupuk non-subsidi sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi.
"Modus-modus ini membuat pupuk subsidi sulit diakses oleh petani, seolah-olah langka, padahal alokasinya sudah ditingkatkan," ungkap Hermanto.
Kerugian Akibat Mafia Pupuk
Hermanto menegaskan bahwa keberadaan mafia pupuk berdampak luas, termasuk:
1. Merugikan petani dan masyarakat.
2. Mengakibatkan gagal panen.
3. Memboroskan uang negara.
4. Menghambat program swasembada pangan.
5. Memicu krisis pangan dan anggaran di sektor pangan.
Arahan Presiden dan Mentan
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menegaskan pentingnya memberantas mafia pupuk.
"Sektor pangan sangat vital, terutama di tengah krisis pangan global. Tidak boleh ada korupsi, kolusi, atau nepotisme di sektor ini," ujar Hermanto, mengutip arahan Presiden dan Mentan.
Seruan BAKORNAS
Hermanto meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, wakil rakyat, hingga aparat penegak hukum, untuk serius menangani masalah ini.
- Dinas Pertanian Daerah: Segera mencabut izin distributor yang terlibat praktik ilegal.
- Penegak Hukum: Bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan menangkap pihak-pihak yang terlibat tanpa kompromi.
“Jika sudah ada laporan resmi, proses segera dan tangkap para pelaku, baik pengecer, distributor, maupun oknum dari instansi terkait. Jangan sampai ada negosiasi atau mediasi, karena ini menyangkut ketahanan pangan nasional,” tegas Hermanto.
Hermanto menutup dengan menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersinergi memberantas mafia pupuk demi kesejahteraan petani dan keberhasilan program swasembada pangan.
"Mafia pupuk harus diberantas tuntas. Ini adalah perintah presiden dan amanah untuk bangsa," pungkasnya.
• Red
0 Komentar