Buntu di Meja Pleno, KBPP Karawang Ultimatum Pemerintah dan Pengusaha


The Karawang Post – Rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang di Gedung Bupati pada Jumat (13/12/2024) berlangsung sengit. Hingga larut malam, belum ada kesepakatan terkait rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Karawang tahun 2025. Situasi ini memicu ratusan buruh dari Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang untuk bertahan di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.  

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya rapat pleno yang masih menemui jalan buntu.  

“Sejauh ini, rapat belum mencapai kesepakatan terkait UMSK. Kami buruh tetap bertahan hingga keputusan final keluar. Saat ini, rapat sedang diskors, dan kami akan menunggu sampai akhir,” ujar Dion.  

Dion menambahkan, rapat tersebut harus selesai hari ini karena rekomendasi UMSK wajib dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat di Bandung pada Senin pagi. Jika kesepakatan tidak tercapai, KBPP Karawang mengancam akan menggelar aksi besar-besaran pada hari yang sama.  

“Kalau hari ini ada keputusan, aksi kami pada Senin hanya akan dilakukan di Bandung untuk mengawal rekomendasi itu agar disetujui Gubernur. Tapi jika tidak ada keputusan, ribuan buruh akan turun aksi di Karawang,” tegasnya.  

Dion juga menyebutkan bahwa aksi hari ini diikuti oleh sekitar 200 perwakilan pengurus serikat buruh tingkat perusahaan. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah dan pengusaha agar menyetujui usulan buruh mengenai upah sektoral di Kabupaten Karawang.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, upah sektoral diatur sebagai bagian dari penetapan upah minimum untuk tahun 2025. Pihak buruh mengusulkan adanya tujuh sektor, mulai dari sektor terendah hingga tertinggi. Namun, usulan ini ditolak oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan belum sepenuhnya diterima oleh pemerintah daerah.  

“Jika usulan kami mengenai tujuh sektor tidak diterima, kami pastikan ribuan buruh dari KBPP Karawang akan turun ke jalan untuk menyuarakan hak kami,” pungkas Dion.  

Hingga berita ini diturunkan, rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang masih berlangsung tanpa hasil yang pasti. Keputusan ini menjadi penentu langkah selanjutnya bagi buruh yang memperjuangkan upah sektoral demi kesejahteraan pekerja di Karawang.

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST