The Karawang Post - Karawang | Sehari setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang digelar, tim advokasi hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1, Acep-Gina, membuka crisis center untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada. Layanan ini dapat dihubungi melalui nomor hotline 0895-1007-2923.
Ketua Tim Advokasi Hukum paslon Acep-Gina, Irman, menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran Pilkada diimbau untuk melaporkannya ke crisis center. Tim akan mengkaji setiap laporan secara mendalam untuk memastikan apakah secara yuridis formil laporan tersebut dapat dijadikan alat bukti.
Apabila memenuhi kriteria hukum, langkah selanjutnya akan dilakukan untuk membawa kasus ini ke ranah yang sesuai.
“Crisis center ini dipimpin oleh Ujang Suhana sebagai Ketua Unit Respon dan Sengketa Advokasi Paslon 01. Unit ini dibantu oleh para relawan, simpatisan, serta masyarakat pendukung Acep-Gina untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran. Kami akan memaksimalkan kinerja unit ini demi menangani potensi sengketa Pilkada Karawang,” ujar Irman, Senin (28/11/2024).
Sementara itu, Ujang Suhana menyampaikan bahwa crisis center ini tidak hanya menerima laporan melalui hotline, tetapi juga siap melayani masyarakat yang ingin melaporkan langsung ke kantor advokasi di Ruko Courtyard Galuh Mas, Karawang.
“Kami berharap masyarakat, relawan, simpatisan, dan partai koalisi dapat memberikan bukti-bukti akurat terkait dugaan pelanggaran Pilkada,” ungkap Ujang.
Terkait hasil Pilkada Karawang, Ujang menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang belum mengumumkan pemenang resmi. Klaim kemenangan dari pasangan nomor urut 2 yang berdasarkan hasil quick count dianggapnya hanya sebagai strategi framing politik.
“Kami menduga hasil *quick count* yang diumumkan sudah disiapkan sebelum hari pencoblosan. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” tegasnya.
Langkah pembentukan *crisis center* ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas demokrasi di Pilkada Karawang, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.
• Irfan
0 Komentar