The Karawang Post - Bekasi | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, SL, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., Rabu (29/10/24).
SL diduga terlibat dalam penerimaan suap yang berbentuk gratifikasi dari seorang kontraktor berinisial RS.
Dwi Astuti menjelaskan bahwa penetapan SL sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang dikumpulkan oleh jaksa penyidik. Barang bukti berupa dua unit mobil mewah satu Mitsubishi Pajero putih dan satu BMW telah disita.
"Penetapan tersangka SL merupakan pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap yang dilakukan oleh tersangka RS kepada SL," ujar Dwi.
Tidak hanya menetapkan SL sebagai tersangka, jaksa penyidik juga melakukan penahanan terhadapnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, penyidik sempat mengalami kendala dalam upaya penangkapan SL di kediamannya di Desa Tridaya, Kecamatan Tambun Selatan. Terjadi drama perlawanan dari pihak SL yang membuat penangkapan sempat tertunda, kejadian yang kemudian ramai menjadi perbincangan masyarakat Bekasi.
Meskipun begitu, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil mengamankan kedua mobil beserta surat-surat kepemilikan sebagai barang bukti.
Sebelum penetapan tersangka, SL telah diperiksa dua kali oleh penyidik. Dalam pemeriksaan terakhir, ia dicecar puluhan pertanyaan selama lebih dari tujuh jam terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, mengatakan, bahwa tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa dua unit mobil dari kontraktor RS.
Dengan penahanan ini, SL yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi akhirnya tak dapat mengelak lagi.
• Na/Red
0 Komentar