The Karawang Post - Karawang | Polemik semakin memanas di Pilkada Karawang 2024. Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Acep Jamhuri-Gina Swara, diduga menyebarkan informasi tidak benar dengan mencatut lembaga survei Poltracking Indonesia. Relawan Taruna 45, pendukung paslon 02 Aep Syaepuloh-Maslani, langsung mengambil tindakan melaporkan kejadian ini kepada Polres Karawang.
Ketua Relawan Taruna 45, Nesan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penyebaran berita hoaks tersebut. Menurutnya, akun media sosial bernama Roma Doni, yang diduga sebagai anggota tim hukum paslon 01, menyebarkan hasil survei yang mengklaim Poltracking Indonesia menempatkan paslon 01 unggul dengan 56,9% suara, sementara paslon 02 hanya mendapat 34,3%, serta 10,8% pemilih menyatakan belum menentukan pilihan.
“Padahal setelah kami konfirmasi ke pihak Poltracking Indonesia, mereka menyatakan tidak pernah melakukan survei pada Pilkada Karawang 2024,” jelas Nesan. Laporan pengaduan resmi pun telah diajukan kepada Polres Karawang pada 28 Oktober 2024.
Nesan menegaskan bahwa berita bohong ini telah beredar di media sosial Facebook dan grup WhatsApp Forum Jurnalis Karawang pada tanggal 27 Oktober 2024.
“Hal ini tentu meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah pilkada yang seharusnya berjalan damai,” tambahnya.
Dengan dasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 28 ayat 1, yang mengatur tentang larangan penyebaran berita bohong yang menyesatkan, Nesan meminta kepolisian untuk bertindak cepat.
"Kami mendesak pihak Polres Karawang agar segera memanggil pelaku dalam waktu 3x24 jam. Ini demi menjaga agar situasi Pilkada Karawang tetap kondusif dan terhindar dari penyebaran hoaks yang merugikan," tegasnya.
Situasi politik di Karawang kini semakin menegangkan, dan masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menangani isu ini dengan bijak dan segera.
• IRF
0 Komentar