The Karawang Post - Karawang | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat penting terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah mitra strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin 7 Oktober 2024.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Dedy Indra Setiawan, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari pembahasan anggaran murni Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar dalam dua sesi, dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melanjutkan pembahasannya di hari berikutnya.
“Rapat hari ini dan besok dilakukan dalam dua sesi. Beberapa instansi akan melanjutkan pembahasannya besok, terutama Bapenda yang hari ini diwakili karena Kepala Badannya sedang menghadiri rapat dengan Komisi II,” ujar Dedy.
Dedy menekankan bahwa target utama dalam pembahasan ini adalah melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kini memasuki tahun keempat. Meski ada tantangan, dia mencatat beberapa sektor masih menunjukkan kinerja yang baik.
“Pendapatan dari sektor parkir dan pajak air tanah menurun cukup drastis, sehingga ini menjadi perhatian khusus untuk Bapenda. Namun, sektor-sektor lain masih menunjukkan performa yang cukup baik. Setelah pembahasan di tingkat Komisi, masalah anggaran ini akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar), termasuk juga persoalan penanganan banjir di Karanglinggar yang sudah 17 tahun belum terselesaikan,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif dan efisien, terutama untuk mendukung berbagai program strategis di Kabupaten Karawang ke depannya.
• Red
0 Komentar