Warga Karyasari Kecewa Pendaftaran KPPS Dinilai Tidak Terbuka, BPD Kecewa


The Karawang Post - Karawang |  Proses rekrutmen calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada Kabupaten Karawang 2024 yang diselenggarakan oleh PPS Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, menuai kontroversi. Pengumuman yang dinilai tidak transparan membuat masyarakat kecewa, terutama mereka yang berminat mengikuti seleksi tersebut.

Jamaludin, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karyasari, pada Minggu (22/9) menyatakan ketidakpuasannya terhadap proses rekrutmen yang dilakukan oleh PPS. Ia mengkritik keras bahwa pengumuman seharusnya dipajang secara terbuka di papan informasi desa dan disebarkan melalui kanal daring yang jelas. 

Namun, hal tersebut tidak dilakukan, sehingga banyak warga yang merasa kehilangan kesempatan untuk mendaftar.

“Kami kecewa karena pengumuman ini seharusnya lebih transparan dan terbuka, baik secara offline maupun online, sehingga semua warga, termasuk kami di BPD, bisa mengetahuinya dengan jelas. Banyak warga yang berminat, tetapi mereka tidak mendapat informasi yang cukup,” ungkap Jamaludin.

Ia juga menambahkan, banyak warga yang merasa dirugikan karena pendaftaran secara online sudah ditutup lebih awal dari waktu yang diharapkan. Padahal, menurut informasi resmi, pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPS Desa Karyasari, Yusup Ramli, menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS memang dilakukan secara online maupun offline. Menurutnya, pendaftaran online sudah mencukupi kuota, sehingga proses tersebut dihentikan. 

Namun, ia menegaskan bahwa mereka yang sudah terdaftar secara online belum tentu diterima sebagai anggota KPPS, karena masih harus melalui tahap penetapan oleh KPU.

“Proses pendaftaran dimulai pada tanggal 9 September dan akan berlanjut hingga 28 September untuk tahap pemberkasan. Di Desa Karyasari, terdapat 23 TPS, dan setelah pemberkasan selesai, baru akan ditetapkan anggota KPPS-nya,” ujar Yusup.

Foto : Jamaludin, anggota BPD desa Karyasari kecamatan Rengasdengklok 


Ketika ditanya mengenai sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan, Yusup menambahkan bahwa PPS hanya menerima pemberitahuan dan himbauan terkait hal tersebut, namun ia tidak mengetahui lebih lanjut mengenai anggaran sosialisasi.

Kontroversi ini menjadi perhatian masyarakat Desa Karyasari, yang berharap agar proses pemilihan umum berjalan dengan lebih transparan dan adil di masa depan.


Reporter: ITO

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST