Pelayanan Buruk dan Venue Tak Layak, Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut Disorot


The Karawang Post - Jakarta |  Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara, belakangan ini menjadi sorotan tajam publik. Beberapa aspek, terutama pelayanan makanan bagi para atlet dan kondisi venue pertandingan yang dinilai tidak layak, menimbulkan kekecewaan. Bahkan, muncul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana penyelenggaraan.

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI, merespons cepat kekhawatiran ini. Ia secara terbuka mempersilakan masyarakat atau pihak manapun untuk melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan. 

"Silakan lapor jika menemukan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan tindak pidana. Kami di kejaksaan siap untuk menindaklanjutinya," ujar Feri di Jakarta, Jumat (20/09/2024).

Feri menambahkan, dirinya juga mengamati sejumlah kejanggalan selama penyelenggaraan PON kali ini. Ia mengungkapkan bahwa kejaksaan tidak dilibatkan dalam proses pengawalan langsung pelaksanaan PON di Aceh dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo juga sempat menyuarakan kekhawatiran yang sama. Di hadapan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/09/2024), Dito mengimbau agar polisi dan kejaksaan segera menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya hal yang mencurigakan terkait pelaksanaan PON.

Dugaan ini berawal dari kondisi beberapa venue dan fasilitas pendukung yang belum rampung sepenuhnya, padahal anggaran yang digunakan berasal dari dana APBD. Masalah ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut.

PON XXI Aceh-Sumut yang seharusnya menjadi ajang unjuk prestasi olahraga nasional kini justru dibayangi oleh carut-marut pelaksanaan yang berpotensi mencederai semangat sportivitas. Publik kini menanti tindakan tegas dari aparat hukum untuk memastikan agar segala dugaan penyimpangan dapat diusut tuntas.


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST