Normalisasi Air Sekunder di Kampungsawah Picu Keluhan Warga, Ka UPTD DPUPR Janji Segera Bersihkan Lumpur



The Karawang Post - Karawang |  Proyek normalisasi saluran air sekunder di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, lumpur hasil pengerukan saluran berceceran di sepanjang jalan, sehingga dinilai membahayakan para pengguna jalan. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wilayah V, Samsul Hidayat, memberikan klarifikasi.

Samsul menjelaskan bahwa DPUPR Wilayah V hanya menyediakan alat berat untuk proyek tersebut. Ia menekankan bahwa tanggung jawab penuh terkait proyek ini berada di tangan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II Seksi Rengasdengklok.

“Kami siap melaporkan masalah ini ke PJT, karena saluran tersebut berada di bawah kewenangan mereka. Kegiatan normalisasi ini dilakukan atas permintaan para petani kepada Bupati, dan kami dari PUPR hanya memfasilitasi alat berat. Mudah-mudahan, Senin nanti armada pengangkut akan disiapkan, dan jalan yang licin akan segera dibersihkan," kata Samsul pada Minggu (22/9/2024).

Saat ditanya mengenai anggaran operasional, seperti biaya solar untuk excavator dan armada pengangkut lumpur, Samsul menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada PJT II Seksi Rengasdengklok, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR, atau Kepala UPTD Alat Berat.

“Sebagai kepala UPTD, kami hanya memonitor kegiatan di wilayah. Untuk urusan siapa kontraktornya dan berapa anggarannya, itu bukan kapasitas kami. Silakan tanyakan langsung ke pihak terkait,” tutupnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan bersabar sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.



Reporter : Kojek 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST