Kejati Jabar Gencarkan Edukasi Hukum di Desa Cimenyan: Cegah Korupsi Dana Desa


The Karawang Post - Bandung |  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) yang berlangsung di Kantor Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan beserta para pengurus dan tokoh masyarakat setempat, Rabu 18 September 2024.

Penerangan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum serta mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum, sesuai dengan slogan yang diusung, "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman." Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menjalankan tugas pokoknya, khususnya di bidang hukum.

Salah satu fokus utama dari penyuluhan ini adalah pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi. Para perangkat desa diberi pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga diharapkan dapat mengelola anggaran dengan lebih baik dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola desa dapat lebih memahami kewajiban dan tanggung jawab mereka dalam mengelola dana desa dengan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.


• Rls/Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST