Asep Agustian Kritik Perencanaan Teknis Jalan Tuparev, Risiko Banjir Terabaikan


Foto : Asep Agustian 

The Karawang Post - Karawang |  Penataan Jalan Tuparev di Kecamatan Karawang Barat yang dibiayai dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) PT Jawa Satu Power (JSP) menuai banyak sorotan dan kontroversi dari publik Karawang. Hal ini disebabkan adanya dugaan pengalihan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk Kecamatan Cilamaya—lokasi dimana PT JSP beroperasi, tetapi justru digunakan untuk proyek di Jalan Tuparev.


Pengamat kebijakan pemerintahan, Asep Agustian, menyampaikan pandangannya mengenai hal ini. Ia mengapresiasi langkah Bupati Karawang yang melakukan penataan Kota Karawang, terutama di kawasan Jalan Tuparev yang dianggap sebagai ikon kota tersebut. 


"Saya sangat setuju dengan pembangunan dan penataan di Jalan Tuparev, karena daerah itu adalah salah satu kunci dari Kota Karawang," ujar Asep, yang akrab disapa Askun, dalam wawancara dengan awak media pada Senin (2/9/2024).


Namun, di balik apresiasinya, Askun juga menyoroti kontroversi terkait dugaan pengalihan dana CSR. Menurutnya, jika benar terjadi pengalihan, maka hal ini perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. 


Ia mempertanyakan kepekaan dan ketegasan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam menyikapi isu-isu semacam ini. 


"Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan dana CSR, pihak Kejari Karawang seharusnya peka dan segera menindaklanjutinya. Apa kerjanya mereka kalau tidak dibantu media?" tegas Askun.


Askun juga mengkritisi perencanaan teknis penataan Jalan Tuparev yang menurutnya kurang matang. Ia menilai penggunaan paving blok untuk jalan yang sering banjir tidak tepat.


 "Ketika hujan, jalan itu sering kebanjiran. Bagaimana nanti jika pasir abu yang melandasi paving blok terbawa banjir? Seharusnya jalan itu dibeton, bukan hanya ditutup dengan paving blok," katanya.


Lebih lanjut, Askun menekankan agar warga Cilamaya tidak dianaktirikan. Jika memang dana CSR awalnya diperuntukkan untuk mereka, maka pengalihan tersebut perlu ditinjau ulang.


 "Jika pengalihan ini benar terjadi, maka bisa dianggap sebagai penyalahgunaan dana. Aparat penegak hukum harus mengkaji dan menyelidiki ini. Kalau tidak, warga Cilamaya bisa saja melakukan aksi protes," tutupnya.


Kontroversi ini masih terus bergulir di tengah publik Karawang, menuntut transparansi dan kejelasan dari pihak-pihak terkait.



• Red 

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST