50 Truk Sampah Tiap Malam di Buang Ke Desa Gintung Sukadiri Tangerang, Ancam Kesehatan Warga


The Karawang Post - Tangerang | 
Kabupaten Tangerang tengah dihebohkan oleh aktivitas pembuangan sampah residu yang diduga dikirimkan dari wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri. Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan kosong tersebut kini dipenuhi sampah residu yang mengeluarkan bau menyengat.

Seorang warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya mengakui adanya kegiatan pembuangan sampah di malam hari. 

“Setiap malam ada sekitar 50 truk sampah dari Tangsel yang membuang sampah di sini, masing-masing truk melakukan dua kali ritasi,” ujarnya.

Diperkirakan, sekitar 50 truk sampah dikirim setiap hari ke Buaran Jati, Desa Gintung. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama karena aroma busuk yang menyebar, berpotensi menyebabkan penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan mencemari lingkungan serta air tanah.

Investigasi lebih lanjut menemukan dua titik penimbunan sampah di area bekas galian ED dan MF, yang diduga beroperasi sejak Agustus tanpa izin resmi. Aktivitas ini juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga memberikan dampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar.

Ketua GWI (Gerakan Warga Indonesia) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera menindaklanjuti kasus ini. Menurut UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pelanggaran semacam ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara antara 4 hingga 10 tahun, serta denda mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar.

Kasus ini semakin menjadi sorotan, terutama dengan adanya peraturan daerah (PERDA) yang jelas mengatur pengelolaan sampah antar wilayah. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut dan merugikan kesehatan serta kelestarian lingkungan sekitar.


Reporter : Zul

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST