Pembangunan Puskesmas Kalangsari Terhambat, Isu Transparansi dan Status Tanah Majlis Diduga Jadi Kendala




The Karawang Post - Karawang |  Proyek pembangunan dan rehabilitasi Gedung Puskesmas Kalangsari di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang dengan biaya mencapai Rp 4.980.894.448,55 (termasuk pajak), saat ini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Selovena ini diduga mengalami ketidakjelasan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait tanggal mulai dan selesai pekerjaan. Selain itu, isu transparansi juga menjadi perhatian.

Saat dikonfirmasi oleh media pada Minggu, 18 Agustus 2024, salah seorang yang diduga sebagai tangan kanan dari CV. Selovena mengakui adanya permasalahan dalam perencanaan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia juga menyebutkan bahwa status tanah di lokasi pembangunan majlis belum jelas secara hukum, yang menyebabkan terhambatnya proyek.

“Ya paling itu aja kang, terkait perencanaan yang tidak maksimal dan kurangnya koordinasi dengan pihak terkait, karena ada bangunan majlis yang status tanahnya belum jelas secara hukum,” ungkapnya.

Neni, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, saat ditemui di kantor pada Senin, 19 Agustus 2024, memberikan penjelasan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Kalangsari masih berlanjut, namun saat ini sedang dilakukan perbaikan pada gambar rancangan proyek. Ia juga menyatakan bahwa ada kendala dengan bangunan majlis yang berada di lokasi tersebut.

"Pembangunan Puskesmas Kalangsari itu berlanjut, hanya saja sedang dalam proses perbaikan gambar. Majlisnya, insya Allah, akan dibangunkan di belakang Desa Kalangsari oleh Bapak Bupati," ujar Neni.

Ia menambahkan bahwa proses pembangunan saat ini masih menunggu penyelesaian gambar baru, sementara pekerjaan di lapangan seperti pembuatan begisting tetap dilakukan. 

Neni juga menjelaskan bahwa kendala yang ada terkait majlis tersebut telah mendapatkan perhatian langsung dari Bupati Karawang. Kepala Desa Kalangsari juga telah berkomitmen untuk mengurus proses hibah tanah dari desa kepada pemerintah daerah.

Foto : PPK di Dinas Kesehatan Karawang, Neni

"Peralihan gambar dari yang lama ke yang baru memang membutuhkan waktu, dan kami harus memastikan semuanya sesuai sebelum melanjutkan pekerjaan di lapangan. Kami bersyukur Bapak Bupati turun langsung untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk rencana pembangunan majlis di lokasi baru," jelas Neni.

Dengan adanya berbagai kendala ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera menemukan solusi agar proyek pembangunan Puskesmas Kalangsari dapat selesai tepat waktu dan dapat digunakan oleh masyarakat Desa Kalangsari.



Jurnalis : Kojek

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST