The Karawang Post - Karawang | Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika di Ruko Emporium Blok B No. 2, Jalan Arteri Galuh Mas Karawang, diserang oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis dini hari (1/8/2024). Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada kaca depan kantor yang dihancurkan oleh lemparan batu para pelaku.
Gus Elvan, salah satu staf kantor LBH Arya Mandalika, mengisahkan kronologi kejadian. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia bersama seorang rekannya keluar kantor untuk membeli makanan di wilayah Perumnas Bumi Teluk Jambe. Ketika mereka kembali ke kantor pada pukul 04.00 WIB, mereka mendapati kaca depan kantor sudah hancur.
"Saya langsung menelepon pimpinan LBH Arya Mandalika untuk melaporkan kejadian ini," ujar Gus Elvan.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum LBH Arya Mandalika, Danken, sangat menyesalkan aksi teror ini. Hingga kini, motif penyerangan masih belum diketahui.
"Namun demikian, kami tidak akan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian dan tidak akan mencari para pelaku," ungkap Danken.
Meskipun terjadi penyerangan, Danken menegaskan bahwa operasional kantor LBH Arya Mandalika tetap berjalan seperti biasa. "Kami tetap melayani masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum maupun konsultasi hukum ke LBH Arya Mandalika," tandasnya.
Jurnalis : IRF
0 Komentar