Proyek Infrastruktur Karawang, Tantangan Keselamatan Kerja di Pembangunan Jalan Rengasdengklok - Sungaibuntu



The Karawang Post - Karawang |  Peningkatan jalan adalah bagian penting dari infrastruktur yang mendukung mobilitas manusia dan barang, memberikan akses ke layanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu proyek terbaru di Karawang adalah peningkatan jalan Rengasdengklok - Sungaibuntu yang didanai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024.

Proyek ini memiliki nomor kontrak 027.2/384/10.2.01.0033.4.23/KPA-JLN/PUPR/2024, tertanggal 09 Juli 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.320.000.000,00. PT Karina Prima Utama sebagai pemenang tender bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini dengan masa pengerjaan selama 170 hari kalender dan meliputi volume panjang jalan 3040 meter persegi dengan lebar 7 meter.

Tujuan dari proyek ini adalah untuk memperluas dan meningkatkan aksesibilitas serta memperbaiki jaringan transportasi masyarakat di Kecamatan Kutawaluya. Dengan adanya pelebaran jalan, diharapkan masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik ke pusat kota, fasilitas publik, sekolah, tempat kerja, dan tempat penting lainnya.

Namun, pantauan media online Nuansa Metro di lokasi proyek menunjukkan kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan ketidakpatuhan terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan kerja. Salah seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan baru berjalan dua hari dan menyarankan untuk menghubungi mandor lapangan untuk informasi lebih lanjut.

Robi Darmawan, pengawas dari Dinas PUPR Karawang, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Tri Winarno, dalam wawancaranya di YouTube Cerita Kang Opik menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

"Kami dari Dinas PUPR selalu menginstruksikan kepada rekan-rekan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan penting untuk mematuhi aturan K3. Penggunaan APD, helm, sepatu, dan peralatan keselamatan lainnya adalah hal yang wajib," ujar Tri Winarno.

Ia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proyek semakin taat dan mengerti akan pentingnya peraturan keselamatan kerja, serta menjadi rekanan yang profesional.

Dengan upaya yang terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan keselamatan kerja, diharapkan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Karawang.


Jurnalis : Kojek

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST