Panglima TNI Lakukan Penyegaran Jabatan, Mayjen Mohamad Hasan Jadi Pangkostrad


Foto : Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto


The Karawang Post - Jakarta |  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap sejumlah Panglima Daerah Militer (Pangdam) sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tertanggal 24 Juli 2024. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), 29 Juli 2024.

Dalam mutasi ini, terdapat empat Pangdam yang diganti. Berikut adalah rincian perubahan tersebut:

1. Mayjen Mohamad Hasan : Dari Pangdam Jaya menjadi Pangkostrad. 
2. Mayjen Rafael Granada Baay : Dari Pangdam V/Brawijaya menjadi Pangdam Jaya.
3. Mayjen Rudy Saladin : Dari Sesmilpres Kemensetneg menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay sebagai Pangdam V/Brawijaya.
4. Mayjen Bambang Trisnohadi : Dari Pangdam IX/Udayana menjadi Pangkogabwilhan III.
5. Mayjen Muhammad Zamroni : Dari Danpussenkav menjadi Pangdam IX/Udayana.
6. Mayjen Izak Pangemanan : Dari Pangdam XVII/Cenderawasih menjadi Wadan Kodiklatad.
7. Mayjen Rudi Puruwito : Dari Pangdivif 1 Kostrad menggantikan Mayjen Izak Pangemanan sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih.

Perombakan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan TNI. Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi TNI guna menjaga dinamika dan profesionalisme prajurit.

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, mengingat pentingnya regenerasi dan pengembangan karier di tubuh TNI. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para pejabat yang baru dapat membawa semangat dan inovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing.

Pusat Penerangan TNI
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Puspen TNI.


• Rls/NP

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST