Dukung RAN-P4GN, Kejaksaan Negeri Bekasi Pastikan Pegawai Bebas Narkotika Melalui Tes Urine



illustrasi tes urine 


The Karawang Post - Bekasi |  Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengadakan tes urine bagi seluruh pegawainya. Tes yang melibatkan 102 orang pegawai ini dilakukan oleh Badan Narkotika Daerah (BND) Kabupaten Bekasi sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kejaksaan, Pada Selasa, 2 Juli 2024, pukul 10.00 WIB, 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan nomor B-/M.2.4/ENZ.2/07/2024, tertanggal 1 Juli 2024, yang berkaitan dengan pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).

Tujuan dari pelaksanaan tes urine ini adalah untuk mencegah penyebaran narkotika di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Tes ini diharapkan dapat mengantisipasi penggunaan narkoba di antara pegawai, termasuk jaksa, pegawai tata usaha, PPNPN, dan tenaga honorer. Pemeriksaan meliputi deteksi beberapa jenis narkotika seperti BZO, kokain, metamfetamin, amfetamin, THC, dan MOP.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif narkoba. Hal ini merupakan indikator positif bahwa tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan kejaksaan. Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso, menyatakan bahwa kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan BND Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan tes urine secara berkala.

"Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas narkoba. Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala, diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat mempertahankan status bebas narkoba," ungkap Rahmadhy Seno Lumakso.

Langkah ini sejalan dengan upaya RAN-P4GN tahun 2024 yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh sektor pemerintahan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berharap inisiatif ini dapat memberikan contoh positif bagi institusi lain dalam memerangi narkotika.


•  Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST