Material Proyek Diduga Halangi Usaha, LSM J.P.K.P Bekasi Desak Tindakan Tegas Dinas Terkait



Foto : Material Proyek pembangunan perbaikan jembatan Cipamigkis 


The Karawang Post - Bekasi |  Ketua LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT. Nur Ihsan Minasamulia. 

Perusahaan tersebut dinilai mengabaikan keluhan warga terkait penempatan material proyek yang mengganggu aktivitas usaha warga tanpa pemberitahuan dan izin.

"Seharusnya, ketika ada komplain dari warga yang mayoritas adalah pedagang, dinas terkait harus segera menegur pelaksana proyek. Proyek pembangunan perbaikan jembatan Cipamigkis ini tidak seharusnya mengganggu aktivitas usaha warga. Apalagi, ada 14 warga yang usahanya terdampak dan terpaksa tutup," tegas Deden.

Lebih lanjut, Deden mendesak Kepala Dinas Sumber Daya Manusia dan Bina Konstruksi (SDMBK) untuk turun tangan mendengarkan keluhan warga. 

"Proyek ini memakan waktu hingga sembilan bulan. Sangat tidak adil bagi warga yang usahanya terganggu hingga tidak bisa mencari nafkah," ujar Deden.

Diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan agar proyek berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST