Kontroversi Seleksi JPT Pratama di Karawang, Sekda Kritik Pelaksanaan Yang Tak Sesuai Etika



Foto : Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri 


The Karawang Post - Karawang |  Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Selasa (25/6/2024) di Brits Hotel. Seleksi ini diikuti oleh sembilan peserta Eselon III untuk mengisi kekosongan pimpinan (Eselon II) di dua organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas PUPR dan DPMD, serta satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Karawang.

Namun, pelaksanaan seleksi ini menuai kritik tajam karena dinilai melanggar etika tata kelola pemerintahan. Kritik tersebut disampaikan secara terbuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, kepada awak media pada hari yang sama.

"Saya ini masih menjabat Sekda Karawang yang juga Ketua Baperjakat. Secara etika dan norma, minimal BKPSDM harus memberi laporan bahwa akan ada seleksi uji kompetensi JPT Pratama," ungkap Acep Jamhuri.

Acep menambahkan bahwa laporan tersebut seharusnya mencakup pengembangan karir, mutasi, rotasi, atau keputusan lainnya, yang semuanya harus dilaporkan ke Tim Baperjakat.

 "Mungkin Plh BKPSDM Gery belum paham. Dia harus berhati-hati agar kebijakannya tidak menjebak Bupati," lanjutnya.

Acep juga mengingatkan adanya aturan yang melarang kepala daerah melakukan rotasi mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan.

 "Ada kasus di mana Kemendagri membatalkan kebijakan rotasi mutasi yang dilakukan kepala daerah karena sudah masuk tahapan Pilkada," terangnya.

Menurut Acep, pelaksanaan uji kompetensi ini tidak hanya kurang etis karena tidak melibatkan Sekda, tetapi juga berpotensi melanggar aturan.

Sekda Tidak Hadiri Undangan Uji Kompetensi

Sekda Acep Jamhuri mengakui bahwa dirinya tidak menghadiri uji kompetensi JPT Pratama meskipun diundang. 

"Saya sudah tekankan tidak akan ikut uji kompetensi atau evaluasi kinerja karena saya sudah mengajukan permohonan pensiun dini. Saya sudah mau pensiun sebentar lagi," tandasnya.

Dengan berbagai masalah yang muncul, seleksi uji kompetensi ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam tata kelola pemerintahan di Karawang. 


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST