Kontroversi Pembaharuan Sejarah Karawang, Penggiat Budaya Kritik Dinas Arsip dan Perpustakaan



Foto : Cucu Hidayat, Ketua Departemen Seni Budaya GMPI 


The Karawang Post - Karawang |  Rencana Pemerintah Daerah Karawang yang akan melakukan pembaharuan sejarah Karawang Tahun 2024 melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menimbulkan pertanyaan dibanyak komunitas budaya lokal. 

Seperti diketahui, tahun ini Dinas Arsip dan Perpustakaan akan melakukan penyusunan ulang Sejarah Karawang. Namun sejumlah pihak menyayangkan kegiatan tersebut tidak melibatkan para penggiat sejarah dan budaya lokal, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dibentuk berdasarkan SK Bupati.

Cucu Hidayat, Ketua Departemen Seni Budaya GMPI menilai Dinas Arsip dan Perpustakaan tidak memiliki kepekaan terhadap masyarakat Karawang. 

Menurut Cucu Hidayat, masyarakat Karawang sangat bangga dengan sejarah dan budayanya. Karawang memiliki banyak sekali tinggalan sejarah dan cagar budaya yang luar biasa seperti Candi Jiwa, Vihara Shia Jin Kupoh, dan yang lainnya. Dan untuk melegalisasi kebanggaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya sebagai penilai tinggalan budaya dan kesejarahan. Tim Ahli Cagar Budaya tersebut berasal dari tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas mumpuni dalam hal kesejarahan dan arkeologi. 

"Namun sayangnya Dinas Arsip dan Perpustakaan seperti arogan dengan tidak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Karawang saat menyusun revisi Sejarah Karawang Tahun 2024. Dinas Arsip seolah tidak percaya masyarakat Karawang punya kemampuan dalam menata sejarah daerahnya," kata Cucu Hidayat.

Ditambahkan oleh Cucu Hidayat, bahwa GMPI melalui Departemen Seni Budaya akan mengawal ketat proses penyusunan revisi Sejarah Karawang tahun 2024. 

“Kami tidak ingin ada upaya buang-buang anggaran dalam program tersebut karena bagi masyarakat Karawang, sejarah daerahnya sangat sensitif. Kami ingin tahu Sejarah Karawang seperti apa yang mau direvisi oleh Dinas Arsip. Jangan sampai salah kaprah karena penyusunannya tidak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya Karawang ataupun tokoh sejarah lokal," imbuhnya.

Menurut Cucu, Departemen Kebudayaan GMPI akan berkoordinasi dengan semua komunitas budaya dan kesejarahan yang ada di Karawang untuk mengawal proses revisi sejarah Karawang yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan tersebut. 

"Jika nantinya yang terjadi adalah pengaburan sejarah maka kami dan masyarakat Karawang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.” Pungkas Cucu.


• IRF

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST