Desakan Mundur Panji Rahmat Purwanto dari Jabatan Bendahara Desa Pisangsambo Karawang


Foto : Kantor Desa Pisangssmbo Karawang 


The Karawang Post - Karawang |  Bendahara Desa Pisangsambo Karawang Panji Rahmat Purwanto menghadapi desakan kuat untuk mundur dari jabatannya setelah terpilih sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtajaya dalam Pilkada Karawang 2024. Desakan ini muncul dari berbagai pihak yang mengkhawatirkan potensi konflik kepentingan dan penurunan kinerja akibat rangkap jabatan.

Beberapa warga desa, seperti B dan W, secara terbuka menyatakan kekhawatiran mereka. Mereka mempertanyakan kemampuan Panji dalam menjalankan dua peran sekaligus, mengingat tugas sebagai Bendahara Desa memerlukan fokus penuh untuk memastikan kelancaran administrasi dan pengajuan di desa. 

Mereka meminta klarifikasi mengenai apakah Panji telah mendapatkan izin dari kepala desa untuk merangkap jabatan tersebut. Menurut mereka, jika izin dan rekomendasi telah diberikan, hal ini harus disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan transparansi.

"Kami ingin tahu, bagaimana mungkin Panji bisa merangkap jabatan? Sebagai Bendahara Desa, tugas utamanya adalah memastikan semua pengajuan di desa berjalan lancar. Kalau dia juga menjabat di PPK Kecamatan Tirtajaya, fokusnya akan terbagi," ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.

Sementara itu, Muhammad Karyadi, Ketua PPK Kecamatan Tirtajaya, menanggapi isu ini dengan mengatakan bahwa proses pendaftaran Panji sudah sesuai prosedur.

 "Saat pendaftaran, riwayat hidupnya sebagai perangkat desa sudah dicantumkan. Jika ada pelanggaran, KPU Karawang tidak akan mengeluarkan SK-nya," jelasnya.

Namun, Mari Fitriana, yang juga dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan melaporkan masalah ini ke KPU daripada mempermasalahkannya di media.

 "Cari informasi yang jelas dulu. Kalau memang KPU melanggar, laporkan saja," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Panji Rahmat Purwanto belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan untuk mundur tersebut. Masyarakat masih menunggu klarifikasi dan keputusan akhir terkait posisi Panji di dua jabatan penting ini.


• Kojek

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST