Cegah Konflik Kepentingan, Mendagri Anjurkan Pengunduran Diri Pj Kepala Daerah Yang Ingin Bertarung di Pilkada


Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia   (Poto : Net)


The Karawang Post - Jakarta |  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran penting bagi para Penjabat (Pj) kepala daerah yang berencana maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam surat edaran tersebut, Tito menegaskan bahwa Pj kepala daerah yang akan maju sebagai calon kepala daerah wajib mengajukan pengunduran diri paling lambat 18 Juli 2024.

Langkah ini diambil agar Pj kepala daerah tidak lagi berstatus sebagai pejabat publik pada masa pendaftaran calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan berlangsung pada 22 September 2024.

Tito menekankan pentingnya pengunduran diri ini untuk menjaga integritas dan fairness dalam pelaksanaan Pilkada.

 "Surat pengunduran diri ini penting agar tidak ada penyalahgunaan jabatan dan memastikan proses Pilkada berjalan adil," ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito juga mengingatkan Pj kepala daerah untuk tidak memasang baliho yang mengarah pada dukungan Pilkada, meskipun baliho tersebut dipasang oleh masyarakat.

 "Jika ingin memasang baliho, isinya harus terkait dengan tugas dan program yang sedang dijalankan, seperti penanganan stunting," tambahnya.

Tito menegaskan bahwa Pj kepala daerah yang tidak mengundurkan diri sesuai batas waktu yang ditentukan namun tetap mengikuti Pilkada akan diberhentikan oleh Mendagri. 

"Memilih untuk mengundurkan diri secara fair dapat meningkatkan citra dan elektabilitas di mata publik," jelasnya.

Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat akan membuat daerah tidak bergantung pada dana transfer dari pusat, sehingga lebih mandiri dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Untuk mencapai hal tersebut, Tito mendorong kepala daerah untuk memiliki jiwa kewirausahaan dan mencari peluang kerjasama dengan pihak swasta guna mengembangkan daerah. 

"PAD yang tinggi melambangkan sektor swasta yang hidup. Daerah yang hijau itu artinya PAD dari retribusi dan pajak, yang merupakan uang mereka," pungkasnya. 

Dengan langkah-langkah ini, Tito berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat.


Jurnalis : ZuL

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST