Bupati Karawang Optimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Untuk Kurangi Volume Sampah Ke TPA



Foto : Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, Agus Mustaqim 


The Karawang Post - Karawang |  Dalam rangka mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang terus menjalankan sejumlah inisiatif strategis untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).

Kepala Bidang Kebersihan Agus Mustaqim menyatakan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengurangi volume sampah melalui program-program yang berfokus pada pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

“Kita perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya untuk mengurangi jumlah timbulan sampah, sehingga sampah yang diangkut ke TPA semakin berkurang,” ujarnya kepada NCM Group, Rabu (5/6).

Program yang diperkenalkan diantaranya adalah peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah. 

"Melalui sosialisasi, diharapkan masyarakat dapat lebih menjalankan untuk memisahkan sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan sampah organik untuk kompos dan daur ulang," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Agus Mustaqim, bupati mempunyai komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalah sampah. Salah satunya akan memperbanyak TPST dan TPS3R di tiap kecamatan dan modernisasi pengelolaan sampah di TPA.

“Dengan upaya ini, kami berharap dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA hingga 30%,” kata Agus.

Lanjut Agus, bupati juga akan menerapkan teknologi pengelolaan sampah modern di TPA, termasuk instalasi pengolahan sampah menjadi produk (waste-to-product). Teknologi ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah yang tertimbun, tetapi juga menghasilkan produk yang bernilai ekonomi.

"Bupati sudah berkunjung ke TPA di Banyumas, dan akan meniru kesuksesan di sana. Kalau di Jawa Barat yang sudah menjalankan seperti yang di Banyumas itu Kabupaten Bandung Barat," terang Agus.

Di sisi lain, kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai mulai diterapkan di berbagai sektor, baik di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, maupun instansi pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang sulit terurai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk mendukung dan berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik lagi,” tutup Kabid Kebersihan Agus Mustaqim.



• Mus/Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST