Anggota DPRD Karawang Soroti Lambannya Pengadaan Proyek di Karawang, Minta Bupati Bertindak



Foto : Anggota DPRD kabupaten Karawang, Natala Sumedha 


The Karawang Post - Karawang |  Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, menyampaikan kritik tajam terkait rendahnya serapan anggaran APBD Karawang tahun 2024. Hingga pertengahan tahun ini, serapan anggaran baru mencapai 25,8 persen atau sekitar Rp1,5 triliun dari total alokasi Rp5,9 triliun.

Natala menyoroti bahwa pergerakan kas daerah belum menunjukkan perubahan signifikan. Menurutnya, sektor infrastruktur menjadi biang keladi dari permasalahan ini. "Kelemahan kita di sektor infrastruktur. Proses pengadaan, terutama lelang, seringkali telat. Di daerah lain sejak Februari kemarin sudah berjalan. Padahal di sektor pendapatan ada lonjakan," ungkap Natala.

Ia menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Aep Syaepuloh untuk melakukan perbaikan atau inovasi positif. Dalam waktu dekat, akan ada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar). "Tahun 2023 masih di bawah kepemimpinan Cellica Nurrachadiana. Kita akan kaji sejauh mana capaian kinerja terkait penyerapan anggaran. Tahun lalu, capaian kinerja rata-rata dinas 80 persen. Apakah dengan capaian tersebut anggarannya terserap dengan baik?" tambahnya.

Natala juga mengingatkan bahwa serapan anggaran yang masih di bawah 30 persen pada akhir triwulan kedua ini sudah menjadi peringatan serius. Hal ini menunjukkan belum adanya perubahan signifikan dari era sebelumnya. "Yang perlu diperhatikan dan diperbaiki adalah angka SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran). Tahun 2023 mendekati Rp700 miliar, ini sebenarnya belum sebanding dengan capaian kinerja," tegasnya.

Menurut Natala, idealnya angka SiLPA berada antara Rp250 sampai Rp300 miliar. "Jika SiLPA masih tetap besar, artinya kinerja keuangan kita tidak terlalu baik. Ini yang akan kami bedah lagi di Banggar. Dari SiLPA itu, berapa persen hasil efisiensi, berapa persen yang tidak bisa dibelanjakan," lanjutnya.

Natala menegaskan bahwa jika evaluasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dengan angka SiLPA tinggi di luar efisiensi terulang di tahun 2024, Banggar tidak akan segan-segan menolak usulan penambahan alokasi pada RAPBD Perubahan. "Jika mereka (eksekutif) bisa mencapai kinerja hingga 80 atau 90 persen, seharusnya SiLPA tinggi adalah hasil efisiensi. Mereka tidak perlu lagi meminta tambahan alokasi anggaran. Apalagi jika meminta tambahan namun tidak mampu membelanjakannya. Buat apa?" pungkasnya.

Laporan ini menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah daerah untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karawang.


• Red

0 Komentar

© Copyright 2022 - THE KARAWANG POST